Pencuri Listrik Negara untuk Tambang Kripto Belajar Otodidak

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Rabu 20 September 2023 06:27 WIB
Pencuri listrik di Depok berlajar otodidak (Foto Ilustrasi: Okezone.com)
Share :

DEPOK - Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto menyebut pelaku W (25) dan pelaku lainnya yang melakukan pencurian listrik milik PLN untuk menambang kripto di Cimanggis, Depok belajar secara otodidak hingga menggunakan jasa teknisi freelance.

"Menurut keterangan awal dari otodidak serta ada beberapa freelance teknisi yang sering bekerja atau sering menawarkan jasa kelistrikan dari situ mereka melakukan," kata Hadi kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Selasa (19/9/2023).

Hadi tidak menyebut ada pelaku yang bekerja di PLN melainkan freelance atau eksternal yang biasa mengurus kelistrikan.

"Sering bekerja terkait kelistrikan biasanya dilaksanakan oleh freelance atau eksternal," ucapnya.

Hadi pun mengamankan mulai dari pemilik hingga teknisi yang mencuri listrik secara ilegal untuk menambang kripto tersebut.

"Untuk yang pemilik ada satu, kemudian yang jaga rumah atau ruko ada dua juga, teknisi yang melakukan pencurian atau penyambungan secara ilegal," ujarnya.

Lebih lanjut, Hadi mengatakan pelaku disangkakan Pasal 51 UU No.30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan ancaman 7 tahun penjara atas perbuatannya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya