Residivis Narkotika Kembali Diciduk, Kali Ini Kasus Penipuan Jual Beli Mobil

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 20 September 2023 13:11 WIB
Residivis kembali tertangkap, kali ini kasus jual beli mobil online/Foto: Ari Sandita
Share :

 

JAKARTA - Polisi menciduk satu orang pelaku yang melakukan aksi penipuan, DSP dengan cara menjual mobil secara online di media sosial Facebook. Pelaku pun berhasil menggasak uang korbannya, AAS sebanyak Rp110 juta.

"Kami Satreskrim Polrestro Jaksel melaksanakan rilis ungkap perkara penipuan jual beli mobil secara online, peristiwa ini diawali adanya laporan polisi dari korban inisial AAS, 13 September 2023," ujar Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi pada wartawan, Rabu (20/9/2023).

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya