JAKARTA -Seorang pria asal Sumatera Selatan, DSP ditangkap polisi karena melakukan aksi penipuan jual beli mobil online hingga meraup Rp110 juta. Kepada kekasihnya, pelaku mengaku mendapatkan uang puluhan juta pasca menang judi slot.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, dari aksi tipu-tipu jualan mobil online itu, pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp110 juta dari korbannya, AAS yang hendak membeli mobil Hilux. Mobil itu dipasarkan pelaku melalui medsos Facebook dengan akun buatan.
"Dari uang Rp110 juta itu, ditransfer ke pacar pelaku senilai Rp20 juta ke rekening pacar pelaku. Kemudian dimasukkan Rp10 juta ke aplikasi paylater milik pacar pelaku," ujarnya pada wartawan, Rabu (20/9/2023).
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi menerangkan, polisi masih mendalami keterlibatan kekasih DSP dalam kasus penipuan online ini. Sejauh ini, pelaku mengaku kekasihnya itu tak tahu menahu soal aksi tipu-tipu pelaku.
Pasalnya, kata dia, pelaku mengaku ke kekasihnya jika uang yang ditransfernya itu merupakaN uang yang baru saja dia menangkan dari judi slot. Namun, uang yang dikirimkan ke rekening kekasih pelaku baru dipakai Rp300 saja lantaran sudah lebih dahulu dilakukan blokir.