Buron 6 Tahun, DPO Kasus Penggelapan Ini Ditangkap Tim Tabur di Serpong

Ira Widyanti, Jurnalis
Rabu 20 September 2023 16:55 WIB
Buronan Kejagung tertangkap setelah 6 tahun/Foto: Ira Widyanti
Share :

Alhasil, merujuk ketetapan eksekusi tersebut, maka terpidana Sugan Sukianjoyo dimasukkan dan ditetapkan masuk ke dalam DPO kejaksaan setempat.

"Sebagaimana program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajaran untuk memonitor dan segera menangkap buronan masih berkeliaran, untuk dilakukan eksekusi demi kepastian hukum," tambah dia.

 BACA JUGA:

Selanjutnya, Rio mengimbau kepada seluruh DPO alias buronan Kejari Bandar Lampung, untuk segera menyerahkan diri dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatan perkaranya.

"Kami pastikan, tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," pungkas Kasi Intelejen.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya