Selama 1 Tahun, Penjaga Sekolah Cabuli Siswa SD di Karawang

Nila Kusuma, Jurnalis
Rabu 20 September 2023 02:32 WIB
Penjaga sekolah cabuli siswi SD di Karawang. (Ilustrasi/Freepik)
Share :

"Pengakuannya itu dilakukan sekitar satu tahun lamanya," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 atau 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 13 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya