BEKASI - Pasca bentrokan antar-ormas di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, polisi akan panggil ketua dua ormas tersebut. Pemanggilan itu dilakukan untuk mediasi dan penanganan secara hukum.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, saat bentrokan itu terjadi pihaknya sudah memanggil ketua dari kedua ormas tersebut.
"Kami sudah memanggil ketua ketua dari kedua ormas di Bekasi supaya semuanya menahan diri sampai proses yang ada dari kepolisian, kita mediasi maupun melakukan penanganan secara hukum," kata Twedi, Kamis (21/9/2023) dini hari.
Twedi juga akan perintahkan anggota Polres Metro Bekasi dan Polsek Setu untuk melakukan patroli di perbatasan wilayah Setu Kabupaten Bekasi dan Bekasi kota guna memastikan tidak ada bentrok susulan.
"Kami melakukan patroli ke perbatasan Bekasi Kota, dan pasar setu untuk memastikan disitu juga sudah tidak ada massa," imbuhnya.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat di Kabupaten Bekasi tidak termakan isu informasi yang bukan dari sumbernya. Hal guna menjaga kenyamanan masyarakat.
"Jadi jangan terpancing isu maupun berita berita dari media sosial yang saat ini sudah beredar. Sama-sama kita menjaga kondusivitas di wilayah kabupaten Bekasi ataupun di Bekasi kota," ujar Twedi.
Sebelumnya, bentrok antar ormas pecah di Jalan Raya Letjen R. Suprapto, Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu 20 September 2023 sore. Bentrokan itu terjadi dipicu lantaran penarikan unit mobil.
"Pemicunya kesalahan pahaman pihak leasing dengan pemegang unit kendaraan yang merupakan anggota ormas," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu 20 September 2023.