TULANG BAWAANG BARAT - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang ditangkap polisi lantaran menjual narkoba jenis sabu.
Pria berinisial RR (39) tersebut merupakan oknum PNS di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang.
BACA JUGA:
Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Iptu Yopi Hariyadi mengatakan, oknum PNS tersebut ditangkap bersama rekannya IWK (18) warga Kampung Gunung Sakti, Kecamatan Menggala.
"Keduanya ditangkap pada Rabu 20 September 2023 sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Poros Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat," ujar Kasat dalam keterangannya, Kamis (21/9/2023).
BACA JUGA:
Yopi menjelaskan, penangkapan kedua pelaku merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat yang mengamankan pelaku berinisial TP (23).
"Awalnya polisi mendapatkan informasi bahwa di Jalan Poros Tiyuh Penumangan kerat terjadi transaksi narkoba," kata Kasat.
Setelah menerima laporan, kata Kasat, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian ternyata di sekitar lokasi ada aktivitas mencurigakan di depan warung yang berada di pinggir jalan.