Oknum PNS Tulang Bawang Ditangkap Polisi karena Jualan Sabu

Ira Widyanti, Jurnalis
Kamis 21 September 2023 13:06 WIB
Oknum PNS ditangkap karena jual sabu/Foto: Istimewa
Share :

"Pada saat dilakukan penggeledahan, anggota mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus rokok merk Esse Change yang di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip bening besar yang berisi kristal putih diduga sabu-sabu seberat 8,52 gram yang diselipkan di bawah asbes atap warung dekat posisi RR dan IWK diamankan," ungkapnya.

Selain kedua pelaku dan barang bukti sabu, lanjut Yopi, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp3 juta, 1 unit sepeda motor Honda Astrea Gran warna putih bernomor polisi BE 8377 TA.

 BACA JUGA:

"Berdasarkan pengakuan RR, dia mengaku mendapatkan suplai sabu dari seseorang yang identitasnya sudah kita ketahui dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mudah-mudahan secepatnya kita amankan," tuturnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya