Perampas Motor dengan Modus Pura-Pura Menumpang Ditangkap Polisi

Jonirman Tafonao, Jurnalis
Kamis 21 September 2023 16:41 WIB
Pelaku perampasan motor ditangkap/Foto: Ist
Share :

 

NIAS SELATAN - Seorang pemuda berinisial AH (35) warga Desa Hilimagari, Kecamatan Toma, Nias Selatan, merampas sepeda motor milik pengendara yang ia hentikan di tengah jalan.

Modus berpura-pura numpang, setibanya di tempat sepi korban diancam senjata tajam. Pelaku berhasil dirungkus Sat Reskirm Polres Nias Selatan ketika hendak mengulangi aksinya.

 BACA JUGA:

Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian membenarkan penangkapan terhadap AH seorang pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut AH.

"AH ditangkap pada Selasa (19/9/2023), penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaannya di Desa Hilisiromi Kec. Toma saat pelaku diduga akan mencoba mengulangi kembali aksi nya. Unit Pidum dan team Opsnal Sat Reskrim Polres Nias Selatan segera bergerak menuju lokasi pelaku," kata AKP Freddy Siagian, Kamis (21/9/2023).

 BACA JUGA:

Kejadian perampasan ini dialami oleh Sugianto Waruwu (18) pada Sabtu (02/9/2023) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, korban pulang dari mengantarkan kabel kepada seseorang di Kecamatan Lahusa, dan di perjalanan saat mau kembali pulang ke Teluk Dalam dengan mengendarai sepeda motor, dan korban bertemu dengan pelaku AH.

AH berkata kepada korban jika dirinya mau ikut numpang ke Teluk Dalam. Di tengah jalan, tepatnya di Desa Hiliseromi Kec. Toma Kab. Nias selatan pelaku AH mencoba memberhentikan paksa korban dengan mengacungkan sebuah pisau ke pinggang korban sambil mengatakan "Mati kau, berhentikan motor!".

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya