Perampas Motor dengan Modus Pura-Pura Menumpang Ditangkap Polisi

Jonirman Tafonao, Jurnalis
Kamis 21 September 2023 16:41 WIB
Pelaku perampasan motor ditangkap/Foto: Ist
Share :

Kemudian korban sontak menghentikan kendaraannya dan mencoba menahan tangan pelaku, dan korban pun melompat dari atas sepeda motornya dan berlari untuk menyelamatkan diri, kemudian pelaku langsung mengejar korban dan melempari korban namun tidak mengenai korban.

Kemudian pada saat korban sampai di Cafe Genasi, korban langsung berhenti dan ia menghubungi keluarganya menggunakan HP miliknya. Namun, pelaku mendekati korban dan menyuruh korban mematikan handphonenya tersebut.

 BACA JUGA:

Kemudian dikarenakan korban takut, ia langsung meletakkan handphone di atas meja sehingga pelaku langsung mengambil handphone milik korban dan sepeda motor milik korban, dan pelaku langsung melarikan barang milik korban terebut.

"Pelaku AH melakukan tindak pidana dengan modus berpura-pura menumpang ke suatu tempat di teluk dalam. Saat berada di lokasi yang sepi, korban ditodong dengan senjata tajam dan barang berharga korban, yaitu satu unit sepeda motor dan handphone, dirampas secara paksa oleh pelaku," ujar

Atas perbuatannya, pelaku AH dijerat dengan Pasal 365 tentang Pencurian Dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan (9) tahun penjara.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya