Prajurit TNI Tangkap Simpatisan Kelompok Separatis Teroris di Bintuni

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Minggu 24 September 2023 12:27 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Prajurit TNI menangkap salah satu simpatisan Kelompok Separatis Teroris (KST), Marthen Iba di Papua Barat, Minggu (24/9/2023). Penangkapan itu dilakukan usai pos Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 407/PK sektor Distrik Aroba Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, diserang Orang Tak Dikenal (OTK), Jum'at (22/9/2023).

Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kapen Kogabwilhan) III Kol Czi Ign Suriastawa, mengatakan penangkapan itu hasil dari sweeping yang dilakukan oleh TNI beserta aparat Kepolisian setempat. Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi.

“Setelah dilaksanakan pengejaran terhadap OTK yang melaksanakan penyerangan terhadap Pos TNI dan dilakukan sweeping di tempat-tempat yang dicurigai, dapat diamankan satu orang atas nama Marthen Iba sebagai simpatisan KST,” jelas Suriastawa.

Dirinya merincikan, barang bukti yang diamankan berupa, tiga pucuk senjata rakitan, delapan handphone serta identitas Marthen Iba. Selain itu terdapat pula satu perdana Telkomsel dan satu buah tas.

Dirinya mengatakan, serangan terhadap pos TNI merupakan upaya KST agar dianggap eksis keberadaannya. Namun prajurit yang berada di pos itu, tidak terpancing atas serangan itu. Prajurit tidak melakukan penindakan yang dianggap melanggar hukum.

"Kalau TNI melakukan balasan kemudian OTK tersebut meninggal dunia, maka pihak KST akan bilang bahwa aparat TNI - POLRI melakukan pembunuhan terhadap masyarakat sipil dan melanggar HAM, atau bisa jadi mancing TNI melakukan pengejaran untuk dilakukan penyergapan atau serangan balik terhadap TNI," katanya.

"Prajurit yang di pos tidak terpancing dengan taktik KST, tetap tenang dan fokus untuk penegakan hukum sehingga dilakukan sweeping untuk memisahkan antara rakyat dan simpatisan KST” sambung Kapen.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya