JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih mengidentifikasi domisili dua pemeran wanita dalam kasus film porno, yang belum dapat memenuhi surat panggilan yang dikirim. Polisi telah melacak nomor telfon namun alamatnya berbeda.
"Dua saksi talent wanita yang sampai saat ini belum hadir, kita masih identifikasi terkait tempat tinggal maupun domisili yang bersangkutan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2023).
Ade Safri menjelaskan, ketika sudah dapat identifikasi tempat tinggal maupun domisilinya pihaknya akan mengirimkan kembali surat panggilan ulang kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
Dia membeberkan alasan pihaknya belum berhasil membawa dua orang tersebut ke Polda Metro Jaya karena adanya perbedaan informasi identitas mereka.
"Antara pendaftaran registrasi nomor ponsel yang dilakukan oleh yang bersangkutan itu menggunakan nama maupun alamat yang berbeda," ucap Ade Safri.
Ade Safri menyebut pihaknya juga telah melakukan pencarian dengan menggandeng Disdukcapil.
"Semua sudah kita lakukan dengan Disdukcapil juga kita lakukan penggunaan Scientific Investigation juga kita lakukan, untuk menemukan alamat maupun tempat tinggal yang bersangkutan, " tambahnya.
Namun Ade Safri belum bisa memberikan informasi mengenai siapa inisial dua pemeran wanita tersebut.
"Ya nanti ya karena masih kapasitas sebagai saksi. Nanti kita update, " jelasnya.
Diketahui, total ada sebanyak 12 orang pemeran wanita dari kalangan selebgram hingga artis yang jadi pemeran kasus film porno. Mereka yang terlibat adalah wanita berinisial selebgram Siskaeee, Virly Virginia, Chaca Novita, Melly 3GP, SE, E, BLI, M, S, J, ZS, dan AB. Sementara itu, pemeran pria diketahui berjumlah lima orang, yakni Fatra Ardianata, Radja Adipati, BP, UR dan AG (AD).
Total ada lima orang jadi tersangka dalam kasus yang ada. Mereka yakni laki-laki I sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser. Selain itu, ada laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.
Diketahui persekongkolan mereka sudah menghasilkan 120 film porno sejak 2022. Tak hanya itu, mereka juga diketahui sudah mendapatkan untung hingga Rp 500 juta.
Kelimanya kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
(Awaludin)