PRINGSEWU - Dua wanita asal Kemiling, Bandarlampung diamankan polisi lantaran melakukan aksi pencurian salah satu swalayan di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, Minggu (24/9/2023).
Kedua wanita lanjut usia (lansia) berinisial SI (64) dan SW (64) itu diringkus polisi usai kepergok mengutil puluhan produk kecantikan di sebuah swalayan.
Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi mengatakan, kedua pelaku pencurian ini diamankan polisi dan masyarakat pada Minggu (24/9) sekira pukul 18.00 WIB.
Rohmadi menuturkan, dari tangan kedua pelaku, didapatkan sejumlah produk pembersih wajah yang diduga didapat dari hasil mencuri.
"Barang hasil curian yang diamankan ada 14 botol Garnier, 2 botol mustika ratu, 4 botol Wardah, dan 1 botol Pond's. Total kerugian senilai Rp876 ribu," ujar Rohmadi dalam keterangannya, Senin (25/9/2023).
Modus yang dilakukan pelaku, kata Rohmadi, adalah menyusup ke dalam toko untuk berpura pura berbelanja. Kemudian saat pegawai lengah, para pelaku dengan cepat menyusupkan sejumlah produk kecantikan ke dalam pakaian yang dikenakannya, lalu pergi meninggalkan swalayan.
"Namun aksi komplotan ini sudah dipantau petugas satpam dan pegawai swalayan yang curiga dengan gerak-gerik keduanya melalui kamera CCTV," kata Rohmadi.
Kapolsek melanjutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap komplotan spesialis pencurian ini. Sebab, diduga kedua pelaku sebelumya juga pernah melakukan aksi serupa.