Curi Kosmetik di Swalayan, Dua Lansia Ditangkap Polisi

Ira Widyanti, Jurnalis
Senin 25 September 2023 12:54 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

Rohmadi menyebutkan, berdasarkan keterangan saksi pegawai swalayan, komplotan ini sebelumnya pernah melakukan hal serupa ditempatnya bekerja namun berhasil lolos dari pengamatan pegawai.

Saat itu keduanya berhasil menggasak berbagai produk kecantikan senilai Rp2,5 juta. Namun aksi keduanya terekam kamera CCTV.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan, dan dalam proses penyidikan," ucapnya.

Selain barang bukti produk kecantikan tersebut, kata Kapolsek, pihaknya turut mengamankan 1 unit kendaraan roda empat yang diduga sengaja dirental untuk memperlancar aksi keduanya.

Atas perbuatannya, kedua lansia itu dijerat Pasal 363 KUHP subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya