Kapten Kapal Pesiar Dipenjara 5 Tahun Usai Kecelakaan Kapal yang Tewaskan 28 Orang

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 26 September 2023 17:37 WIB
Kapten kapal pesiar dipenjara 5 tahun usai kecelakaan kapal tewaskan 28 orang (Foto: BBC)
Share :

Tujuh dari 35 orang di dalamnya berhasil diselamatkan dan beberapa jenazah segera ditemukan. Namun yang lain hanyut di sungai yang meluap atau terjebak di dalam perahu.

Polisi mengatakan perahu itu tenggelam beberapa detik setelah tabrakan.

“Arusnya sangat deras dan orang-orang hanyut,” kata seorang korban selamat, yang hanya diberi nama belakang Jung, kepada kantor berita Korea Selatan Yonhap.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya