Presiden Jokowi menegaskan, pemerintah sangat berkepentingan mengatur hal itu karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Seperti diketahui, bisnis para pedagang di sejumlah pasar lesu akibat sepinya para pengunjung.
Hal itu disinyalir akibat konsumen beralih ke e-commerce berbasis media sosial yang banyak menawarkan barang-barang impor berharga miring. "Kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa tempat itu mulai anjlok, menurun karena serbuan (e-commerce berbasis media sosial)," ujar Kepala Negara.
Lebih lanjut, Presiden menyebut, regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau media ekonomi. "Mestinya dia itu sosial media, bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur," tandasnya.
(Arief Setyadi )