PPATK Ungkap Nilai Transaksi Judi Online Capai Rp200 Triliun

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 27 September 2023 17:02 WIB
PPATK ungkap transaksi judi online capai Rp200 triliun. (Ilustrasi/Freepik)
Share :

PPATK sudah membekukan banyak rekening yang berkaitan dengan judi online. Sayangnya, Ivan tidak menjelaskan secara detail jumlah rekening yang telah dibekukan.

"Sudah banyak yang dibekukan," ujarnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya