BEKASI - Pasangan suami istri (Pasutri) Virgiawan Susilo dan Kiki Wijayanti, tega menjual remaja belia berusia 17 tahun di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Remaja cantik itu dijual ke aplikasi MiChat untuk melayani hubungan seksual kepada para pria hidung belang.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan peristiwa ini terjadi sepanjang Juli hingga Agustus 2023.
Orangtua korban yang baru mengetahui ini pada September ini pun langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
“Kedua tersangka adalah suami istri, korban dijanjikan untuk diperkerjakan namun malah dijadikan untuk open BO,” kata Erna kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).
Untuk melancarkan akal bulusnya, kedua tersangka menipu korbannya. Dalam penyelidikan kepolisian terungkap tersangka awalnya dijanjikan untuk bekerja sebagai pemandu karaoke.
“Sebelumnya korban dijanjikan untuk bekerja sebagai LC (pemandu karaoke),” ucap Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Brigadir (PPA) Polres Metro Bekasi Kota Brigadir Yudha.
Kedua tersangka, kata Yudha, memiliki perannya masing-masing. Sang suami, Virgiawan akan mempromosikan korban di aplikasi MiChat.