Viral Kasus Perundungan Kakak Kelas SMP di Cilacap, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Heri Susanto, Jurnalis
Rabu 27 September 2023 15:42 WIB
Korban Perundungan diperiksa polisi jadi saksi (Foto: Heri/iNews)
Share :

CILACAP - Aparat Polresta Cilacap, Jawa Tengah, telah mengamankan lima orang dalam aksi perundungan pelajar. Dua di antaranya merupakan terduga pelaku perundungan, sedangkan tiga lainya berstatus saksi. Sementara itu, keluarga korban meminta pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Aparat kepolisian Polresta Cilacap bergerak cepat menangani kasus perundungan pelajar yang videonya viral di media sosial. Rabu siang, korban perundungan berinisial R (13), menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cimanggu.

Korban datang ke Mapolsek Cimanggu didampingi oleh keluarga. Kedatangan korban perundungan ini untuk dimintai keteranganya terkait peristiwa penganiayaan tersebut. Keterangan korban ini di lakukan untuk mengetahu pasti penyebab perundungan yang dilakukan pelaku.

Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap, mengamankan lima orang untuk menjalani pemeriksaan. Dari lima orang tersebut dua orang di tetapkan sebagai tersangka.

"Dua orang tersebut yakni K (15) dan W (14) yang diduga sebagai pelaku perundungan terhadap adik kelasnya. Kedua tersangka tersebut merupakan kakak kelas dari korban<" kata Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto.

Sementara itu, keluarga korban meminta agar pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku. Pasalnya, atas kejadian itu korban mengalami trauma dan menderita luka luka.

Peristiwa perundungan terjadi di lapangan bola voli di desa Negarajati, Cimanggu usai pulang sekolah. Pelaku menganiaya dengan menendang dan memukul korban.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya