Pasca-Penangkapan, IPW Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dito Mahendra

Arief Setyadi , Jurnalis
Kamis 28 September 2023 21:04 WIB
Dito Mahendra (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil menangkap Dito Mahendra. Buronan yang merupakan rersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal itu ditangkap saat sedang liburan di Bali.

Menyusul penangkapan tersebut, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mempertanyakan kelanjutan penyidikan kasus senpi ilegal Dito Mahendra.

"Untuk penyelidikan kasus dugaan adanya pihak yang menyembunyikan kelanjutannya bagaimana. Tidak ada penjelasannya dari Polri,” kata Sugeng dalam keterangannya, dikutip Kamis (28/9/2023).

Saat ini, Dito mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Namun, kata Sugeng, mengenai kasus dugaan adanya pihak yang menyembunyikan Dito tidak serta-merta dihentikan begitu saja, namun harus tetap diproses lebih lanjut.

“Enggak bisa dihentikan secara otomatis begitu tersangkanya ditangkap, tetap harus diproses,” katanya.

Diketahui, Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra di sebuah vila di Bali, Kamis, 7 September 2023 tanpa perlawanan. Atas perbuatannya, Dito terancam dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU No. 12/1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya