Dalam perkara ini, Sugeng juga sempat meminta Bareskrim tidak memperbolehkan Dito mengenakan masker dan topi saat ditampilkan ke publik. Itu perlu dilakukan untuk kesetaraan di mata hukum.
“Saat ditangkap dia (Dito Mahendra) mengenakan topi yang menutup sebagian wajahnya. Nanti saat konferensi pers, ditampilkan ke publik, jangan mengenakan topi, apalagi masker,” kata Sugeng, Senin 19 September 2023.
Selain itu, untuk menepis adanya anggapan polisi memberikan privellege kepada Dito. "Selama ini kan disebut-sebut Dito adalah orang kuat, punya bekingan orang kuat. Untuk membantah itu, dia tidak boleh pakai topi, kacamata, dan masker,” tuturnya.
Bareskrim harus segera menggelar konferensi pers pasca penangkapan Dito Mahendra. Jika berlarut bisa menimbulkan kecurigaan kembali di masyarakat. “Jangan berlama-lama, tampilkan dia ke publik. Beberkan apa saja kasusnya, dan pasal-pasal apa yang akan dijerat,” ujarnya.
(Arief Setyadi )