SEMARANG – Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang menyebut MAR (17) siswa Madrasah Aliyah (MA) Yasua Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, sempat bimbang di sebuah jembatan dekat sekolahnya sebelum akhirnya memutuskan membacok gurunya Ali Fatkhur Rokhman dengan sabit.
“Dia berpikir, mengatakan kepada saya, apa saya ngamuk di sekolah saja ya, tapi itu tetanggaku sendiri, guruku sendiri, tapi mau tak dilukai bagimana?” ujar Petugas PK Bapas Semarang Arif Agung Prasetyo menirukan perkataan pelaku, via sambungan telepon, Kamis (28/9/2023).
Arif menemui MAR di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Demak, pada Rabu 27 September 2023, alias tiga hari pasca-penyerangan pelaku ke korban. Pelaku merenung sambil berpikir seperti itu sekira pukul 08.00 WIB.
Setengah jam sebelumnya, pelaku sempat datang ke sekolah untuk izin ikut ujian tengah semester namun dilarang oleh korban karena belum mengumpulkan tugas sesuai tenggat waktu. Satu guru lainnya bernama Nur Salim, sebenarnya mengizinkan kalau MAR ikut ujian, namun hal itu tidak mempengaruhi korban untuk bisa memberi izin dia ikut ujian.
Arif melanjutkan, dalam keadaan bimbang, pelaku akhirnya pulang ke rumahnya. Tiduran di kamar. Pelaku terus memikirkan itu, merasa sakit hati.
Akhirnya dia mengambil sabit dari belakang lemari dan kembali ke sekolah menggunakan sepeda motor seorang diri. Berhenti di depan kelas, mengetuk pintu, mengucapkan salam kepada korban dan dijawab.