Polisi Amankan Komplotan Begal Asal Lampung, Pelaku Takuti Korban dengan Pistol Mainan

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 29 September 2023 07:43 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Namun, saat mencoba menghentikan aksi pelaku, korban mengurungkan niatnya itu. Sebab, pelaku mengacungkan benda yang menyerupai pistol. Akhirnya korban memberanikan diri untuk berteriak meminta tolong sebab ia yakin bahwa pistol itu mainan.

“Karena korban yakin itu bukan senjata api kemudian memberanikan untuk mengamankan pelaku,” jelasnya.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan tindakannya pelaku sudah ditahan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya