JAKARTA - Sebanyak 12 senjata api (Senpi) yang dititipkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih ditelusri Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkam Polri Mabes untuk memastikan ilegal atau legal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku telah menerima 12 senjata api titipan KPK dari hasil penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pihak kepolisian melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkam Polri. Pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah senjata tersebut tergolong senjata ilegal atau ilegal.
"(Senpi legal atau ilegal) Kan masih pendalaman, kan harus dicek, nanti dulu, kita kan baru terima," kata Trunoyudo, Jumat (29/9/2023).
Meski demikian, pengecekan terhadap status legalitas senjata api tersebut, Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkam Polri.
"Dari Ditintel bilang katanya seperti itu benar sudah diterima itu namanya sifatnya titipan. Kemudian untuk hal itu kita perlu pendalaman dan PMJ Direktorat Intelkam akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri Mabes," ujarnya.