Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, tersangka AK terbukti terlibat dalam beberapa aksi penyerangan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.
AKBP Bayu Suseno menyebutkan bahwa AK terlibat dalam aksi pembakaran rumah warga serta pembakaran perpustakaan SMA Negeri 1 Ilaga.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa peran dari saudara AK yaitu pembakaran rumah warga dan basecamp PT. Unggul (23/5/2023) yang lalu, peran yang kedua terlibat pembakaran SMA Negeri 1 Ilaga pada tanggal 17 Agustus 2023 lalu,” jelasnya.
Diketahui, saat ini tersangka AK masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Di sisi lain, Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz 2023 masih terus bergerak untuk menumpas aksi KKB yang dipimpin oleh Egianus Kogoya serta seluruh simpatisannya.
(Hafid Fuad)