Salah Satu Terdakwa Donald Trump Mengaku Bersalah dalam Kasus Campur Tangan Pemilu

Susi Susanti, Jurnalis
Sabtu 30 September 2023 16:35 WIB
Salah satu terdakwa Donald Trump mengaku bersalah dalam kasus campur tangan pemilu AS (Foto: USA Today via AP)
Share :

GEORGIA - Salah satu dari 18 terdakwa mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengaku bersalah atas lima dakwaan dalam kasus campur tangan pemilu di Georgia, AS.

Scott Hall, petugas jaminan, telah membuat kesepakatan pembelaan dengan jaksa yang mengharuskan dia bersaksi melawan orang lain.

Mantan pengawas pemilu dari Partai Republik ini dituduh mencoba mendapatkan akses ke peralatan pemilu yang sensitif di Coffee County, Georgia.

Dikutip BBC, hal tersebut menandai kesepakatan pembelaan pertama dalam kasus ini.

Dalam sidang di hadapan Hakim Pengadilan Tinggi Fulton Scott McAfee pada Jumat (29/9/2023), Hall, 59, mengaku bersalah atas lima tuduhan konspirasi untuk melakukan campur tangan yang disengaja dalam pelaksanaan tugas pemilu.

Sebagai bagian dari kesepakatan itu, Hall akan mendapat masa percobaan lima tahun. Dia juga harus membayar denda USD5.000), bersaksi melawan terdakwa lain dalam kasus tersebut, menyelesaikan 200 jam pelayanan masyarakat dan menulis surat permintaan maaf kepada para pemilih di Georgia. Dia juga dilarang melakukan aktivitas terkait administrasi pemilu di masa depan.

Hall dituduh melakukan perjalanan ke Coffee County di tenggara Georgia untuk mencoba membobol peralatan pemungutan suara secara ilegal guna mencari bukti adanya kecurangan dalam pemilu. Rekan tergugatnya dan mantan pengacara Trump, Sydney Powell, juga dituduh ikut serta dalam pelanggaran tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya