KPAI: 1 dari 3 Peserta Didik Berpotensi Mengalami Bullying

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Sabtu 30 September 2023 19:10 WIB
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra (Foto: Danandaya Arya Putra)
Share :

Dirinya menyambut bahagia dikeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Permensikbud) Nomor 46 Tahun 2023, soal pencegahan atau penanganan kekerasan seksual di Sekolah. Hal itu bermanfaat bagi peserta didik agar nyaman selama berada di lingkungan sekolah.

"Soal Permendikbud yang baru di revisi itu, nomor 82 tahun 2015 ke nomor 46 tahun 2023 saya kira ada kemajuan disana soal mempertegas jenis-jenis kekerasan itu ada enam jenis dan variannya," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya