Ia menjelaskan, Operasi Cooling System ini diinstruksikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagaimana menindaklanjuti perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
"Beliau juga menekankan, masyarakat Indonesia tidak boleh terpecah belah saat pelaksanaannya nanti," ujar Asep.
Selain itu, dikatakan Asep, Cooling System ini dilakukan sebagai komitmen dari Polri dalam menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.
Dalam menjaga persatuan-kesatuan NKRI, Asep menekankan, Polri bersinergisitas dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder serta elemen masyarakat terkait.
"Untuk mengantisipasi perpecahan dan konflik di tengah-tengah masyarakat, agar persatuan bangsa dapat terjaga dan Lemilu yang damai dapat terwujud," ucap Asep.
Asep menjelaskan, dalam pelaksanaannya, operasi Cooling System ini terdiri dari empat Satgas dan delapan Sub-satgas untuk tingkat Mabes Polri.
(Erha Aprili Ramadhoni)