Kejagung Geledah Ruang Tata Usaha Mendag Zulkifli Hasan

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Selasa 03 Oktober 2023 17:43 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, penyidik telah menaikkan status dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode 2012-2023 dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dalam kasus tersebut diduga Kemendag melakukan kegiatan penyalahgunaan impor gula dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.

 BACA JUGA:

"Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah," kata Dirdik Jampidsus Kuntadi.

 BACA JUGA:

Meski telah terbukti adanya kasus melawan hukum, pihak Kejagung belum dapat memastikan kerugian negara dalam kasus impor gula tersebut. Kejagung juga belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kerugian masih belum kami hitung masih dalam proses," pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya