Dirjen Imigrasi Sebut Belum Ada Permintaan Cekal Mentan SYL dari KPK

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Rabu 04 Oktober 2023 13:49 WIB
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim (foto: MPI/Danan)
Share :

JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim menyebut pihaknya belum menerima permintaan cegah tangkal (Cekal) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pihaknya memastikan bahwa SYL saat ini tidak ada di Indonesia.

"Tidak ada permintaan cegah tangkal kepada Pak Mentan," ucap Silmy di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023).

Sebagai informasi, SYL dikabarkan berstatus tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Perkara ini juga menyeret nama lain selain SYL yang akan menjadi tersangka.

Terkait cekal terhadap orang yang tersandung kasus ini, Silmy enggan memberikan komentar lebih lanjut.

"Kalau orang lain saya tidak bisa, itu nanti saja," sambungnya.

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Kementan. Ketiga orang tersebut adalah Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

"Ya sudah jadi tersangka," kata sumber saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka ketiganya, Jumat (29/9/2023).

Dalam perjalanan kasus ini, SYL dijadwalkan tiba di Indonesia dari luar negeri pada Minggu, 1 Oktober 2023. SYL dikabarkan sempat berada di Roma, Italia dalam rangka menghadiri Konferensi Global tentang Peternakan Berkelanjutan Transformasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya