BANTUL - Minuman Keras (Miras) oplosan kembali memakan korban. Kali ini, M (43) warga Sawahan Rt. 38 Trimurti Srandakan Bantul tewas usai menenggak minuman haram tersebut. Sebelum dinyatakan tewas, M sempat dibawa ke dua rumah sakit berbeda.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan berdasarkan keterangan S (41) yang merupakan istri korban, pada hari Sabtu tanggal 30 September 2023 lalu, sekira pukul 22.00 WIB korban pulang dalam keadaan mabuk karena mulutnya bau alkohol, korban kemudian sempat tidur.
"Pada hari Senin tanggal 02 Oktober 2023 baru merasakan dampaknya," kata dia, Rabu (4/10/2023).
Saat itu korban mengeluh kalau salah satu matanya tidak bisa melihat. Selanjutnya pada hari Senin sore tgl 2 oktober 2023 korban diantar oleh istrinya berobat di PKU Muhammadiyah Srandakan. Korban diperkenankan pulang dan hanya menjalani rawat jalan.
Namun, pada hari Selasa tanggal 03 Oktober 2023 pukul 07.00 WIB, tiba-tiba korban tidak sadarkan diri. Oleh istrinya korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul. Sesampai di rumah sakit korban langsung mendapat pertolongan
"Begitu tiba langsung dilakukan pertolongan oleh medis dan sekira pukul 10.10 wib korban meninggal dunia," ujarnya.
Menurut keterangan dari Dokter RS Panembahan Senopati Bantul bahwa korban dinyatakan meninggal dunia akibat keracunan alkohol. Namun jenis minuman alkoholnya seperti apa, belum diketahui secara pasti.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penelusuran asal usul dari minuman keras tersebut. Termasuk juga di mana dan kapan serta bersama siapa korban minum minuman keras.
(Awaludin)