KPK Panggil 2 Artis Dalami Dugaan Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 05 Oktober 2023 13:58 WIB
Share :

KPK pada Senin (25/9) lalu juga telah memeriksa kakak dari Windy Yunita yakni Rinaldo Septariando. KPK dalam pemeriksaan itu tengah menelisik terkait aset kepemilikan Hasbi Hasan.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut yakni, Sekretaris nonaktif MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Dalam perkara ini, Dadan diduga telah menerima uang sebesar Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera.

Sebagian uang itu kemudian diserahkan oleh Dadan ke Hasbi Hasan. Hasbi diduga menerima jatah atau bagian sebesar Rp3 miliar dari total Rp11,2 miliar yang diterima Dadan. (kha)

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya