Imigrasi Tindak Tegas Turis Asing yang Berulah, Deportasi hingga Larang ke Indonesia

Furqon Al Fauzi, Jurnalis
Kamis 05 Oktober 2023 19:01 WIB
Dirjen Imigrasi Silmy Karim (Foto: Instagram Silmy Karim)
Share :

“Misalnya jika turis melanggar lalu lintas, maka urusannya dengan Polri. Sedangkan WNA yang misalnya membuat usaha UMKM dan diprotes warga sekitar, mereka jadi urusan pemerintah daerah (Pemda),” ujar Silmy.

Sehingga, Imigrasi pun selalu mengedukasi turis asing yang datang ke Indonesia. Terutama soal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berada di Tanah Air sesuai dengan hukum dan adat kebiasaan masyarakatnya. Namun demikian, Imigrasi dengan tegas bakal mendeportasi hingga melarang WNA yang telah melakukan pelanggaran.

 BACA JUGA:

“Yang bermasalah itu kita banned. Kita deportasi, kita banned. Tidak bisa masuk lagi ke Indonesia dalam sekian waktu. Tergantung daripada kesalahannya. Kalau memang sudah tak tertolong, seumur hidup,” ucap Silmy tegas.

(Furqon Al Fauzi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya