Hingga saat ini sudah terdapat beberapa pejabat negara yang terjerat kasus korupsi. Pejabat-pejabat negara yang terjerat datang dari kalangan Menteri, Wali Kota, dan Aparatur Sipil.
Melihat iklim politik dan tingkat korupsi saat ini, penggunaan kembali motto ini masih sangat relevan bagi Indonesia.
Komitmen ini juga di wujudkan oleh Ganjar di masa kepemimpinannya lewat program ‘desa anti korupsi’. Tercatat, ada 29 desa antikorupsi yang didirikan Ganjar di Jawa Tengah. Semua tersebar di seluruh Kabupaten/Kota.
Pembangunan desa ini mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019. Berdasarkan hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi saat itu, Jawa Tengah menjadi provinsi terdepan dengan skor integritas mencapai 78,26%.
Ganjar dan Taj Yasin juga menjabarkan misi yang akan mereka jalankan selama masa kepemimpinannya.
Pertama adalah menempatkan rakyat kecil menjadi subjek pengambilan keputusan dan mata angin politik. Kartu Tani dan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang terwujud menjadi bukti jalannya pengambilan keputusan dengan mempertimbangkan masyarakat kecil.