Seorang juru bicara Rutte mengatakan setelah debat bahwa tanggal kemerdekaan yang baru tidak akan memiliki relevansi hukum dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan terus menggunakan tahun 1949 juga.
Sementara itu, sejarawan Universitas Gadjah Mada, Sri Margana menilai pengakuan Belanda soal kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 "masih setengah-setengah" karena hanya sebatas pengakuan moral dan politik tanpa konsekuensi hukum.
(RIN)
(Rani Hardjanti)