Sebelum Penganiayaan, Anak Anggota DPR dan Korban Sempat Tenggak Minuman Keras

Nur Syafei, Jurnalis
Jum'at 06 Oktober 2023 17:13 WIB
Anak anggota DPR Greogorius Ronald Tannur dan korban Dini Sera Afriyanti (Foto: Ist)
Share :

SURABAYA - Polrestabes Surabaya menetapkan Greogorius Ronald Tannur (GR), pelaku penganiayan wanita hingga tewas di tempat hiburan malam sebagai tersangka. Korban yang bernama Dini Sera Afriyanti (DSA) merupakan kekasihnya.

Sebelum kejadian, Ronald yang diketahui anak anggota DPR RI itu sempat ke tempat karaoke Blachole KTV, Mal Lenmarc pada Selasa 3 Oktober 2023 malam. Mereka diundang teman temannya dan tiba sekira pukul 21.32 WIB.

"Korban DSA dan GR datang ke room 7 sambil minum minuman keras," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Dari sejumlah barang yang disita polisi, memang ada botol minuman keras. Diakui Kapolres, bahwa botol tersebut merupakan barang bukti minuman keras yang diminum Ronald, Dini serta teman-temannya.

Ketika pukul 00.10 WIB Rabu 4 Oktober 2023 dini hari. Mereka hendak pulang namun terlibat pertengkaran hingga akhirnya terjadilah penganiayaan yang dilakukan Ronald terhadap Dini hingga menyebabkan kematian.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya