Kronologi Poliandri Maut, Dendam Suami Pertama terhadap Suami Kedua yang Menikahi Istrinya Secara Siri

Abdoellah Nicolha, Jurnalis
Sabtu 07 Oktober 2023 08:27 WIB
Polisi menangkap pelaku pembunuhan di Gowa buntut poliandri (Foto: Abdoellah Nicolha)
Share :

MAKASSAR - Satuan Reskrim Polres Gowa dibackup Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menangkap 6 pelaku penyerangan brutal yang tewaskan 3 orang di Dusun Panujuang, Desa Kalamandalle, Kecamatan Bajeng. Pembunuhan satu keluarga itu dipicu kasus poliandri bermotif dendam.

Adapun kronologi kejadian berawal pada Sabtu 30 September 2023 para pelaku melakukan pesta minuman keras di rumah HM (28) di Galesong Takalar. Kemudian, pelaku HL (60) menyampaikan sakit hatinya karena korban FS nikahi istrinya secara siri sejak Juni 2020.

Kemudian, HL menyuruh MF dan HM untuk mendatangi dan menyerang korban FS. “Kemudian seluruh pelaku mendatangi rumah korban FS di Dusun Panujuang Desa Kalamandalle Kecamatan Bajeng Gowa," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol, Komang Suartana, Kapolres Gowa AKBP Reonald Trauli Simanjuntak, di Mapolda Sulsel, Jumat 6 Oktober 2023.

Kemudian lanjutnya, pada Jumat 1 Oktober 20 23 para pelaku tiba di rumah dan langsung menikam korban SU dan AB yang berada di sana lalu kemudian para pelaku memasuki kamar korban FS dan melakukan penikaman. Akibat penyerangan itu ketiga korban meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, Sat Reskrim Polres Gowa di backup Resmob Polda Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap 5 Pelaku utama dan 1 orang pelaku lain yang turut membantu para pelaku untuk melarikan diri ke kota Palu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya