"Replika yang tidak sesuai dengan prosedur, maka yang akan dibahas adalah tindak pidana yang terjadi akibat penggunaan senjata api yang tidak sesuai dengan prosedur," ucap Nico.
Beberapa tindak pidana lainnya yang ditimbulkan oleh penggunaan senjata replika airsoftgun yang tidak sesuai dengan prosedur yakni, menggunakan airsoftgun untuk kepentingan, seperti penganiayaan, pemerasan, pencurian, pengancaman dan juga perampokan.
"Harapannya kedepan agar teman – teman penghoby senjata replika airsoftgun mematuhi aturan tentang pemilikan dan penggunaan senjata replika airsoftgun guna menjaga keamanan dan ketertiban terutama menjelang Pemilu 2024," pungkas Nico.
(Khafid Mardiyansyah)