Kisah Mantan Pembalap Nasional Terlilit Utang di Bank karena Bermain Trading

Hambali, Jurnalis
Selasa 10 Oktober 2023 17:43 WIB
Mantan Pembalap Nasional Rugi Ratusan Juta karena Trading/ist
Share :

Riski melalui kuasa hukumnya meminta pertanggungjawaban dari perusahaan pialang tersebut. Karena tak ada itikad baik, kasus itu pun dilaporkan dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Perkara Nomor : 828/ Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

"Gugatan kami ajukan ke PN Jaksel, karena adanya peselisihan atau sengeketa antara klien kami dengan PT BPF sebagai pihak tergugat," ujar Firdario Diptra, Kuasa Hukum Riski.

Mediasi sempat dilakukan sebanyak 2 kali. Namun, pihak perusahaan hanya menyanggupi memberi ganti hingga Rp51 juta. Kasus pun berlanjut ke dalam agenda persidangan pada 17 Oktober 2023. "Dilanjutkan agenda persidangan minggu depan," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya