Sejalan dengan itu, KPK dikabarkan juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Adapun, ketiga tersangka tersebut yakni, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Kemudian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono; serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. Merek diduga menerima upeti dari promosi jabatan di lingkungan Kementan.
Proses penyidikan tersebut ditandai dengan adanya penggeledahan di sejumlah lokasi. Sejumlah lokasi yang telah digeledah di antaranya, rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kemudian, rumah pribadi SYL di Makassar, hingga ruang kerja di Kementan. Dari sejumlah lokasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang-barang yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara ini.
(Awaludin)