Dalami Korupsi di Kementan, Partai Perindo Minta KPK Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Dimas Choirul, Jurnalis
Kamis 12 Oktober 2023 17:44 WIB
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM Tama S Langkun. (MPI/Putra Ramadhani Astyawan)
Share :

Sebelumnya, KPK menyebut penetapan ketiga tersangka tersebut karena diduga bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.

Ketiganya diduga juga ikut serta dalam proyek pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan, dan telah menerima sejumlah keuntungan atas perbuatan korupsinya.

Saat ini, KPK baru melakukan upaya penahanan terhadap Kasdi Subagyono. Kasdi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka, kemarin. KPK menahan Kasdi untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya