Apa Itu Bom Fosfor yang Digunakan Israel, Bahaya dan Aturannya?

Salsabila Fitirah Puteri, Jurnalis
Kamis 12 Oktober 2023 16:35 WIB
Israel dituduh menggunakan bom fosfor saat menyerang Gaza (Foto: Anadolu Agency)
Share :

YERUSALEM - Palestina mengklaim bahwa Israel menggunakan bom fosfor putih dalam serangan terhadap wilayah berpenduduk di Gaza barat pada Selasa (10/10/2023). Serangan udara Israel terhadap Gaza dimulai setelah pejuang Hamas melancarkan serangan terhadap Israel pada Sabtu (7/10/2023).

Tindakan Israel ini menimbulkan kekhawatiran karena tindakannya yang menggunakan senjata terlarang berdasarkan hukum kemanusiaan internasional. Hukum kemanusiaan internasional adalah seperangkat aturan yang bertujuan membatasi dampak konflik bersenjata.

Dilaporkan bahwa ratusan orang di Gaza mengalami masalah pernafasan, bahkan ada yang meninggal akibatnya, seperti yang dilaporkan oleh Anadolu Agency pada hari Rabu (11/10/2023), mengutip dari sumber medis.

Apa itu bom fosfor putih, bahaya serta mengapa penggunaannya dibatasi? Dilansir dari trtafrika.com, fosfor putih adalah substansi yang menyerupai lilin dan mudah terbakar saat terpapar oksigen. Biasanya berwarna kuning keemasan dan memiliki aroma mirip bawang putih.

Senjata ini sering digunakan karena sifat pembakarannya yang cepat. Awalnya, penggunaan fosfor putih dalam konflik bersenjata adalah untuk menerangi target saat serangan pada malam hari. Selain itu, zat ini juga digunakan untuk menciptakan tirai asap saat siang hari karena dapat menghasilkan jumlah asap yang signifikan ketika dibakar.

Fosfor putih telah digunakan dalam konflik bersenjata di masa lalu, termasuk selama Perang Dunia, serta di wilayah seperti Afghanistan, Suriah, dan Gaza, menurut laporan Lembaga Hak Asasi Manusia (HRW).

Pada tahun 1933, upaya awal dilakukan untuk mengatur penggunaan senjata seperti fosfor putih secara internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengklasifikasikan fosfor putih sebagai senjata pembakar, yang berarti senjata ini dirancang untuk membakar objek, mengakibatkan luka bakar atau masalah pernafasan pada manusia melalui aksi panas, api, atau keduanya.

Efek fosfor putih ini cukup ganas dan berbahaya bagi manusia. Setelah terbakar, fosfor putih menjadi sulit untuk dimatikan karena melekat pada berbagai permukaan, termasuk kulit dan pakaian.

Bom fosfor putih memiliki kemampuan untuk mencapai suhu hingga 815 derajat Celcius, yang mampu mengakibatkan luka bakar yang mencapai tulang dalam tubuh manusia.

Hal ini dapat menyebabkan masalah pernafasan, risiko infeksi, syok, atau bahkan kerusakan serius pada organ vital seperti jantung, hati, dan ginjal. Kematian juga seringkali merupakan akibat yang mungkin terjadi dalam kasus seperti ini.

Asap fosfor putih juga dapat mengakibatkan iritasi pada mata dan saluran pernapasan. Bahkan HRW mengatakan bahwa efek jangka panjangnya dapat mencakup masalah mobilitas dan dampak psikologis.

Selain itu, kebakaran yang dipicu oleh bom fosfor putih juga memiliki potensi untuk merusak bangunan, properti sipil, tanaman, dan hewan ternak serta bisa menyebabkan kematian bagi hewan tersebut.

“Luka bakar, baik yang disebabkan langsung oleh aksi pembakar atau akibat kebakaran yang dilakukan oleh mereka, sangat menyakitkan dan memerlukan sumber daya yang luar biasa untuk perawatan medis yang jauh di luar jangkauan sebagian besar negara,” kata PBB pada tahun 1972.

Sehingga pada 1970-an, PBB mulai berupaya untuk mengendalikan penggunaan senjata pembakar selama konflik bersenjata. Tahun 1980 pun revolusi dibuat dan menyatakan larangan penggunaan senjata pembakar terhadap baik warga sipil maupun personel militer yang berada di daerah yang dihuni penduduk.

PBB telah mengesahkan Konvensi yang Melarang atau Membatasi Penggunaan Senjata Konvensional Tertentu yang Dapat Menyebabkan Kerugian yang Luas atau Memiliki Dampak yang Tidak Selektif. Fosfor putih termasuk dalam kategori senjata yang dilarang pada pembatasan ini.

Protokol tersebut juga melarang penggunaan senjata pembakar dalam hutan atau tanaman lain, kecuali jika vegetasi tersebut dimanfaatkan untuk "menyembunyikan objek militer."

Meskipun fosfor putih dapat digunakan di medan perang, namun hukum humaniter internasional melarang penggunaannya sepenuhnya di daerah pemukiman sipil.

(Susi Susanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya