JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menunjukkan salah satu Rumah Sakit (RS) yang digunakan sebagai lokasi pemeriksaan Capres Cawapres. Agar bisa dipastikan bahwa pasangan Capres-Cawapres sehat secara rohani dan jasmani.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan kementerian kesehatan RI agar mendapatkan rekomendasi salah satu RS. Medical check up ini penting guna mengetahui kondisi fisik pasangan calon.
BACA JUGA:
"Nanti memfasilitasi pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter yang dibentuk oleh KPU dan RS yang ditunjuk oleh KPU," ucap Hasyim di Jakarta, Kamis (12/10/2023).
"Sehingga nanti dapat diambil kesimpulan bahwa pasangan calon dibuktikan telah memenuhi syarat, sehat secara jasmani dan rohani dan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden," sambungnya.
BACA JUGA:
Selain itu, KPU juga akan berkoordinasi dengan lembaga terkait seperti kementerian pendidikan, untuk memverifikasi keaslian ijazah pasangan calon. Lalu kementerian Dalam Negara, untuk membuktikan bahwa pasangan calon merupakan warga negara Indonesia.
KPU juga telah menetapkan waktu pendaftaran Capres - Cawapres pada 19-25 Oktober 2023. Namun terdapat waktu yang berbeda yakni, pendaftaran Capres - Cawapres dimulai pada pukul 08.00-16.00 WIB pada 19-24 Oktober 2023.
Sedangkan pada hari terakhir tanggal 25 Oktober 2023, KPU akan membuka layanan pendaftaran Capres-Cawapres sejak pukul 08.00-23.59 WIB.
(Nanda Aria)