BEKASI - Polisi menangkap sebanyak 11 pelajar atau anak di bawah umur di Jalan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Belasan pelajar itu ditangkap karena kedapatan hendak melakukan tawuran.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi’i mengatakan, anak-anak itu ditangkap pada Kamis (12/10) dini hari. Mereka awalnya ditemui polisi tengah asyik menongkrong.
“Tim mendapatkan laporan terkait adanya remaja yang sedang berkumpul, kemudian kami menuju ke lokasi,” kata Imam saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2023).
Saat polisi tiba, anak-anak tersebut langsung berhamburan berlari. Belakangan 11 anak pun berhasil ditangkap.
“Tim melakukan pengejaran terhadap remaja tersebut dan berhasil mengamankn 11 orang beserta barang bukti diduga akan melakukan aksi tawuran,” ungkapnya.
Adapun kesebelasnya ialah RSD (16), HF (14), AK (16), BS (16), FMP (14), JPA, BA (14), MRE (13), RE, MS (16) dan ID (17). Semuanya langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota bersama dengan dua celurit yang ditemukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Perkembangan lebih lanjut kami laporkan kembali,” ungkapnya.
(Awaludin)