Disinggung soal informasi adanya mahasiswa lain yang juga kerap dibawa oleh SHD ke rumahnya, Anis mengaku sampai saat ini pihak kampus belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
Untuk itu, lanjut Anis, UIN Raden Intan Lampung hanya fokus terhadap perbuatan kedua oknum yang mencemarkan nama baik kampus tersebut dengan memberikan sanksi pemecatan.
Sebelumnya, seorang oknum Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berinisial SHD kepergok saat lagi asyik berduaan dengan mahasiswinya di sebuah rumah.
Peristiwa itu terjadi di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung pada Senin (9/10/2023) malam.
(Erha Aprili Ramadhoni)