Kepergok Ngamar, Dosen dan Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung Dipecat

Ira Widyanti, Jurnalis
Kamis 12 Oktober 2023 11:31 WIB
UIN Raden Intan Lampung pecat dosen dan mahasiswi yang kepergok ngamar. (Ist)
Share :

 

BANDARLAMPUNG - Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung memecat oknum dosen yang kepergok ngamar bersama mahasiswinya.

Humas UIN Raden Intan Lampung Anis Handayani mengatakan, atas perbuatan dua sejoli bukan suami istri tersebut, keduanya diberhentikan secara tidak hormat oleh pihak kampus.

"(Sikap kampus) sudah sangat tegas, menonaktifkan membebastugaskan SHD sebagai dosen tetap non-PNS atau dipecat," ujar Anis saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2023).

Anis menuturkan, pemberhentian terhadap keduanya telah melalui berbagai prosedur. Dosen dan mahasiswa Fakultas dan Keguruan itu diberhentikan terhitung sejak Rabu (11/10/2023).

Sebelum diberhentikan, kata Anis, SHD (31) dan mahasiswinya VO (22) sudah terlebih dahulu dipanggil pihak fakultas untuk diperiksa.

"Sudah dengan berbagai prosedur sehingga sampai pada keputusan seperti itu (pemecatan). Telaahnya sudah cukup panjang," ujar Anis.

Ia mengungkapkan, perbuatan SHD dan VO tidak dapat ditoleransi lantaran bukan hanya melanggar kode etik, melainkan juga mencoreng nama UIN sebagai perguruan tinggi keagamaan.

"Tentunya ini kan melanggar kode etik, sesuai dengan ajaran Islam juga tidak diperbolehkan. Terlebih (UIN) ini perguruan tinggi keagamaan. Jadi ini nyata-nyata tindakan asusila, tidak dapat ditoleransi," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya