SAMPANG - Kasus bentrok di Pekalongan, Kabupaten Sampang, Madura yang mengakibatkan tujuh orang mengalami luka saat ini sudah menetapkan tersangka.
Kasus yang ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) ini berhasil menetapkan empat orang sebagai tersangka dan di mungkinkan akan bertambah. Keempat orang tersangka yang masih belum diketahui identitasnya saat ini diamankan di Polda Jatim.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan, kasus bentrok di Pekalongan Sampang sudah berhasil menetapkan tersangka.
"Sudah dilakukan penangkapan 4 orang dan sudah ditetapkan tersangka saat ini kasus tersebut di tangani Dirkrimum Polda jatim," ujarnya, Rabu (11/10/2023).
Menurut Sujianto, keempat tersangka tersebut adalah orang yang berperan dan terlibat dalam bentrok namun identitasnya belum bisa dipublikasi karena dimungkinkan ada tersangka lain.
"Yang jelas mereka adalah pelaku pembacokan karena proses penyidikan sedang berjalan dan di mungkinkan masih ada tersangka lain yang akan diamankan maka nama para tersangka belum bisa di publikasikan," katanya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga akan mengamankan yang ada kaitanya dengan bentrok tersebut. "Semua yang ada kaitanya dengan peristiwa pasti di amankan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Banyumas dan Pekalongan, Sampang Madura dihebohkan dengan tragedi bentrok yang menggunakan senjata tajam dan mengakibatkan tujuh orang mengalami luka - luka, Selasa 4 Oktober 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.
Tujuh orang yang mengalami luka -luka dilarikan kerumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sampang untuk menjalani perawatan. Peristiwa pertama dipicu lantaran ada motif asmara antara inisial F (pria) dan N (wanita) yang memadu kasih namun kakak N tidak merestuinya.
Perselisihan terjadi bermula dari pasangan sejoli inisial F (pria) dan N (wanita) yang tidak direstui oleh saudara dari N hingga berakhir perkelahian. Keduanya merupakan warga Desa Banyumas.
(Arief Setyadi )