JAKARTA - Polda Metro Jaya masih terus mendalami dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, untuk mengusut dugaan pemerasan itu pihaknya juga menggandeng Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
“Jadi penanganan perkara ini ditangani oleh tim gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Ade kepada wartawan, Sabtu (14/10/2023).
Ade menegaskan, sampai saat ini proses penyidikan terhadap kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang juga merupakan politikus Nasdem itu masih dilakukan.
“Proses penyidikan terus berlanjut dengan beberapa tindak lanjut daripada kegiatan penyidikan yang akan dilakukan oleh tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama tim gabungan tim penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah menaikkan status penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi penyidikan.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (7/10/2023).
KPK Tahan SYL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang setoran yang dikumpulkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari PNS di Kementan digunakan untuk berbagai keperluan. Uang itu antara lain digunakan untuk perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga.
SYL diduga membuat kebijakan di kementerian tersebut yang bertujuan untuk menguntungkan pribadi. SYL melalui Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) diduga mengumpulkan uang di lingkungan PNS Eselon 1.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan uang tersebut digunakan untuk perawatan wajah keluarga SYL.
"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk melakukan pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah," jelas Alex saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023) malam.
Selain itu, ditemukan juga aliran uang yang digunakan untuk keperluan umrah para pejabat Kementan. "Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah," ujar Alex.
(Awaludin)