Satpol PP Depok Cari Pengemis Kuntilanak hingga Pocong di Jalan Margonda

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Minggu 15 Oktober 2023 06:57 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Lebih lanjut, Thamrin mengatakan pihaknya akan bergerak cepat merespons aduan dari masyarakat. Melakukan penertiban jika ada PMKS yang mengganggu ketertiban masyarakat.

 BACA JUGA:

“Banyak layanan pengaduan yang telah kami siapkan, masyarakat bisa menghubungi nomor WhatsApp 081111545020, media sosial Satpol PP @satpolppkotadepok, aplikasi sigap Depok maupun aplikasi E-Lapor, segera laporkan jika ada gangguan ketentraman dan ketertiban kepada kami,” tuturnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya