Kejagung Bakal Panggil Pihak BPK untuk Dalami Kasus Korupsi Bakti Kominfo

Riana Rizkia, Jurnalis
Senin 16 Oktober 2023 14:43 WIB
Kejagung akan panggil BPK/Foto: Riana Rizkia
Share :

Sebagai informasi Kejagung menetapkan Sadikin Rusli sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Ketut mengatakan, Sadikin diduga menerima dana sebesar Rp40 miliar yang diduga merupakan hasil tindak pidana dari Tersangka IH, melalui Tersangka WP pada kasus BAKTI Kominfo.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya